PEKANBARU, tutelah.com – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti akhirnya mengakui jika dirinya pernah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus saksi palsu di MK saat Pilkada Pekanbaru 2011 silam.
“Saya pernah dapat surat di tahun 2014, dikirimkan Mabes Polri tanggal 14 Mei 2014, ini suratnya. Tidak ada penetapan saya tersangka, saya sebagai saksi bukan tersangka,” ujar Ida saat dikonfirmasi di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (2/2/15).
Miliki website profesional untuk bisnis anda, Mobile & SEO Friendly
http://riauwebdesign.com
Informasi & Peluang Bisnis UKM Riau
Info Peluang Usaha & Promosi Usaha UKM, Iklankan Usaha anda di UKM Riau, Tertarget!
http://ukmriau.com
Situs Iklan Gratis Pekanbaru
Pasang Iklan Usaha anda saat ini juga di riauniaga.com, GRATIS 100%
http://raiuniaga.com
Belajar Bisnis Internet Gratis
Anda ingin mendapatkan penghasilan dari internet? mari belajar bersama kami...
http://fullblogging.com
Ads by Berita Riau Niaga
Atas disuratinya oleh Mabes Polri sebagai saksi, Ida juga mengaku tak pernah menghadirinya karena alasan sebagai saksi maka tidak wajib untuk hadir ke Mabes Polri.
Atas kondisi ini, Politisi Partai Golkar ini juga meragukan keberadaan Armilis sebagai Kuasa Hukum H Firdaus MT. Sebab, menurut Ida, dirinya dan Firdaus MT sebagai pihak pelapor telah melakukan perdamaian pada 7 Januari 2015.
“Pak Armilis masih pengacara pak Wali (Walikota Firdaus) atau tidak, kalau masih tentu dia tahu dengan surat ini, ada perdamaian 7 Januari 2015. Laporan ini dicabut sebelum ada pemberitaan di media,” ungkap Ida.
Disinggung, upaya yang akan dilakukan dia pasca dibeberkan Armilis ke media atas surat dari Mabes Polri tentang akan dipanggilnya Ida Yulita Susanti sebagai tersangka, Ida mengaku tak akan mempersoalkan hal itu lagi.
“Kalau saya pribadi menganggap itu ujian politik saja, saya tidak akan melakukan upaya apapun, saya tak mau menjadi terganggu tugas saya sebagai wakil rakyat, kan disini kami bermitra dengan pak Wali,” ujar Ida.
Selama naiknya pemberitaan dirinya disebut akan menjadi tersangka di media, Ida mengaku memang menimbulkan keresahan di lingkungan konstituennya.[tooltip id=”4a37031aeb58ce2f356b569b3bd618fb”][tooltip id=”8e12b236ba2d80140b311f3d65fce0e3″]
“Konstituen banyak yang menanyakan, tapi saya jelaskan dan saya tetap jalankan tugas saya sebagai wakil rakyat. Saya menganggap persoalan ini selesai, persoalan pak Armilis terserahlah,” paparnya sembari mengatakan bahwa persoalan tersebut tak perlu dibesar-besarkan lagi.(eza) riaueditor.com
[tooltip type=”box” html=”Input Your Content Here” box_background_color=”#eeeeee” box_opacity=”0.95″ box_padding=”10″ box_border_color=”#3F3F3F” box_border_width=”1″ box_border_radius=”0″ id=”4a37031aeb58ce2f356b569b3bd618fb” /]
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Walikota Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru
#Jasa Web : Riau | Jasa Web Riau | Jasa Web Pekanbaru | Jasa SEO Riau | Jasa SEO Pekanbaru | Jasa SEO Web Kampar | Jasa SEO Web Siak | Walikota Pekanbaru | Jasa SEO Web Inhu | Jasa SEO Web Inhil | Jasa SEO Web Bengkalis | Jasa SEO Web Rohil | Jasa SEO Web Meranti | Jasa SEO Web Dumai | Jasa SEO Web Kuansing | Jasa SEO Web Pelalawan| Jasa SEO Web Rohul | Portal Berita Riau